Tentang PIU AKSI

Tentang PIU

Sebagai salah satu universitas yang diberi status Badan Hukum Universitas Negeri (PTN-bh) di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bertanggung jawab atas dan pada saat yang sama berkontribusi pada pencapaian nasional visi, misi, sasaran, dan sasaran strategis pendidikan jangka menengah. Dalam rencana pembangunan jangka menengah (2016-2020), UPI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas standar penyediaan pendidikan, kapasitas dan produktivitas penelitian, serta berbagai layanan kepada masyarakat yang meningkatkan daya saing untuk menjadi universitas terkemuka dan terkemuka di bidang pendidikan di Asia Tenggara.

Untuk mencapai tujuan strategis ini, dalam lima tahun ke depan UPI akan melakukan upaya pengembangan yang berfokus pada: (1) penyediaan pendidikan berorientasi keunggulan dengan memaksimalkan pemanfaatan hasil inovasi dan penelitian; (2) pengembangan pendidikan pascasarjana yang unggul dan kompetitif, baik oleh kursus dan penelitian; (3) penerapan sistem pendidikan tinggi yang adil (merata) dan menjunjung tinggi keanekaragaman; (4) pengembangan dan implementasi sistem bimbingan siswa yang dapat membantu upaya UPI dalam meningkatkan kualitas lulusan untuk memiliki daya saing global; (5) pengelolaan dan implementasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan profesional lain yang unggul, profesional, dan menjadi rujukan internasional dan berstandar internasional; (6) penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen penelitian untuk menghasilkan dan menyebarluaskan produk-produk unggulan di bidang pendidikan dan berbagai disiplin ilmu; (7) pengembangan dan implementasi layanan masyarakat dengan memanfaatkan dan menyebarluaskan inovasi dalam berbagai disiplin ilmu; (8) terwujudnya kepemimpinan universitas yang kuat dengan tata kelola dan akuntabilitas yang baik untuk mencapai tujuan pelaksanaan yang otonomTri Dharma (Tiga Tanggung Jawab Pendidikan Tinggi); (9) peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitas dan infrastruktur, serta keuangan yang mampu mendukung pencapaian tujuan pelaksanaan Tri Dharma yang otonom.

Saat ini, UPI sebagai universitas dengan penekanan kuat pada pendidikan dan menciptakan guru yang unggul di masa depan berencana untuk mengembangkan pusat keunggulan pada pendidikan guru kejuruan. Salah satu arahan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kejuruan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Bahkan, salah satu penentu kualitas sekolah kejuruan adalah guru yang harus datang dan dididik di LPTK.

Dalam hal ini, perumusan dan implementasi kebijakan pendidikan, terutama yang menyangkut revitalisasi pendidikan kejuruan harus berbasis jangka panjang, berkelanjutan, dan ilmiah, dan tidak hanya didasarkan pada akal sehat. Jelaslah bahwa sejumlah masalah yang muncul dalam pendidikan kejuruan, seperti ketidakcocokan antara pendidikan dan industri, merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan tidak didasarkan pada hasil penelitian yang memadai.

Dalam hal menyediakan guru kejuruan yang berkualitas, revitalisasi mencakup setidaknya dua hal. Pertama, meningkatkan pola rekrutmen calon guru dengan merekrut hanya guru LPTK yang berkualitas atau universitas lain dengan program keahlian yang relevan. Kedua, merevitalisasi pendidikan kejuruan di LPTK. Revitalisasi tersebut meliputi peningkatan kualitas manajemen, dosen, pengembangan kurikulum, fasilitas dan infrastruktur laboratorium, kualitas pengajaran dan pembelajaran, peningkatan hubungan industrial, dan pengembangan studi pendidikan kejuruan. Untuk mendukung upaya tersebut, dibutuhkan tidak hanya pengembangan program studi baru, tetapi juga pembentukan dan pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi, yang akan menguji kompetensi calon guru kejuruan yang dihasilkan oleh LPTK, pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru baik untuk pra-layanan maupun dalam-layanan, Pusat Penelitian Pendidikan Kejuruan, Proyek ini akan mencakup pekerjaan-pekerjaan berikut: (1) Pengadaan infrastruktur bangunan serta berbagai aksesori, yang terdiri dari : Ruang Kelas dan Laboratorium Terpadu (Sekolah Pascasarjana), Fakultas Pendidikan dan Pendidikan Bisnis, Ruang Kelas Terpadu, Fakultas Seni dan Desain Pendidikan, Laboratorium dan Lokakarya Terpadu, Pusat Sertifikasi Profesi dan Gedung Pusat Uji Kompetensi, Pendidikan Teknis dan Pelatihan Penelitian dan Pelatihan dan Gedung Pusat Pengembangan (RDK TVET), Gedung Pelatihan Guru dan Pusat Pendidikan Profesional, Inkubator Bisnis dan Gedung Kemitraan; (2) Pengadaan Peralatan Laboratorium dan Media Pembelajaran; (3) Pasokan furnitur dan perlengkapan interior; (4) pengembangan kurikulum; (5) Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui berbagai pendidikan dan pelatihan non-gelar; (6) Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi.

Output proyek ini mencakup:

  1. Penyediaan gedung yang moderen, representatif dan berkualitas tinggi, yang memenuhi standard kuantitas dan kualitas, sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi, dan spesialisasi pada bidang keahlian; fasilitas pendidikan.
  2. Penciptaan kurikulum yang komprehensif dalam pendidikan sarjana, pendidikan profesi guru, dan program sarjana dan pascasarjana dalam disiplin ilmu lainnya.
  3. Pengintegrasian teknologi dan sistem informasi akademik.
  4. Tersedianya dosen, peneliti, teknisi, dan pekerja yang kompeten di bidangnya.
  5. Penyediaan peralatan laboratorium dengan spesifikasi dan kualitas yang dipersyaratkan.
  6. Penyediaan furnitur dan perlengkapan yang mendukung kegiatan operasional akademik di gedung-gedung.
  7. Ketersediaan dosen tamu dan tenaga ahli untuk membantu dalam peningkatan kualitas pendidikan teknik dan vokasi yang meliputi pengembangan kurikulum, model pembelajaran, manajemen dan informasi akademik, manajemen laboratorium dan bengkel, hubungan industrial dan peta jalan pengembangan penelitian pendidikan vokasi;
  8. Pembentukan perangkat kurikulum Program Studi baru yang relevan dengan kebutuhan era industri 4,0;

Outcome proyek ini adalah:

  1. Peningkatan kualitas pendidikan sarjana dan pendidikan profesi guru untuk menghasilkan guru unggulan.
  2. Peningkatan kualitas pendidikan sarjana dan pascasarjana dalam berbagai disiplin ilmu yang berbeda untuk mendukung potensi daerah setempat.
  3. Peningkatan kontribusi pendidikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi untuk GEI pendidikan tinggi di Jawa Barat.
  4. Peningkatan kualitas proses dan inovasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  5. Meningkatkan kualitas dan tingkat kompetensi calon guru SMK;
  6. Meningkatkan relevansi lembaga pendidikan guru vokasi (UPI) dengan kebutuhan industri;
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah vokasi, melalui perekrutan guru yang berkompetensi dan berkualifikasi dari UPI;
  8. Meningkatkan produktivitas dan kualitas penelitian dosen yang mendukung kualitas kebijakan pemerintah dalam pengembangan pendidikan vokasi;
  9. Peningkatan kerjasama nasional dan internasional dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan vokasi